Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Paham Radikalisme pada Warga Suka Damai
Muna Barat, trisulanews.com – Pada Kamis pagi (19/4) Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa ke 101 Kodim 1416/Muna melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan menghadirkan pemateri Akp Muh Ogeng Sairi,S.H,M.M Kasat Narkoba Polres Muna.
Kasat Narkoba dalam hal ini memberikan materi tentang Radikalisme yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar tidak tergoda oleh ajakan yang dilakukan paham radikalisme yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.
Menurut Akp Ogeng Sairi ada beberapa aspek yang mendasari orang mudah terpengaruh faham radikalisme antara lain, sikap intoleran, fanatik, eklusif, revolusioner dan pola pikir radikal.
“Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang dapat terjerumus ke dalam faham radikalisme, memiliki kepribadian yang mudah terpengaruh serta komunitas yang mendukung,” terangnya
Lebih lanjut Kasat Narkoba menambahkan kepedulian untuk saling mengingatkan menjadi modal penting untuk menjadi pemutus penyebaran faham radikalisme.
“Dalam mengantisipasi penyebaran faham radikalisme pemberian himbauan melalui aparat TNI – Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi hal penting yang harus kita lakukan sebelum memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan ini Plt Kasdim 1416/Muna Mayor Inf Prasetya, Lettu Inf Hamlin, Kepala Desa Suka Damai I Ketutyasa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan 84 orang warga Suka Damai. (pen)