Satgas 741/GN Gagalkan Aksi Penyelundupan 100 Kg Pupuk ke Timor Leste
JAKARTA, Upaya penyelundupan pupuk Urea ke Timor Leste seberat 100 kg kembali berhasil digagalkan oleh anggota Pos Oepoli Tengah saat melakukan patroli disekitar patok perbatasan.
Dansatgas Yonif Mekanis 741/GN, Mayor Inf Hendra Saputra, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Timur Tengah Utara, NTT, Selasa (26/3/2019), menerangkan, bahwa maraknya upaya penyelundupan di wilayah perbatasan disebabakan adanya beberapa faktor, salah satunya dikarenakan banyaknya jalan-jalan tikus (jalan tidak resmi) yang digunakan para pelaku.
“Untuk itu, kita intensifkan Patroli rutin, selain tugas pokok Satgas guna memastikan patok-patok perbatasan dalam kondisi baik, disisi lain, sebagai upaya preventif dalam mencegah upaya penyelundupan yang marak terjadi,’’ tegasnya.
Sementara itu, Made mengatakan dalam upaya penggagalan tersebut dirinya bersama dengan enam anggota lain yakni Kopda Wayan Tangkas, Pratu Ludi Mauludin, Pratu Jusman, Pratu Tugas Yudha Putra Bangsa, Prada Edi Suprapto, Prada Bima Gangga pada saat tengah melakukan patroli keamanan di sekitar patok perbatasan RI-RDTL.
Kejadian tersebut menurutnya, berawal saat Patroli berangkat dari Pos Oepoli Tengah menuju patok PBN No 40 di Co. 1723-6396. Setelah sampai dan mengecek kondisi patok, maka patroli melanjutkan menuju patok PBN No.39, Co.1727-6382.
Lanjut Made, saat tiba dan melakukan pengecekan, tim istirahat sejenak. Saat menuju perjalanan berikutnya antara patok PBN No 38 dan No 37, anggota melihat dua orang warga sambil memanggul karung dan berlari saat melihat tim patroli.
“Akhirnya, saya perintahkan anggota untuk mengejar, tetapi karung dijatuhkan dan pelaku tersebut melarikan diri ke arah Timor Leste,” ujarnya.
“Saat dilakukan pengecekan isi karung tersebut, ternyata didalamnya berisi pupuk Urea Subsidi sebanyak 2 ( dua ) karung tiap-tiap karung berisi 50 kg,’’ tambahnya.
“Setelah itu kami, kembali ke Pos Oepoli Tengah, dengan membawa barang bukti dan melaporkan kejadian penggagalan tersebut kepada Dankipur II Satgas Kapten Inf Miswanto.
Mendengar laporan dari anggotannya, Dansatgas langsung memerintahkan kepada Pasi Intel Lettu Czi Sunaryo untuk mengamankan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan tersebut.(Dispen/04MO)