Rakor Tiga Pilar Kecamatan Tanah Abang Dalam Rangka Penyeragaman Data Covid – 19
Jakarta Pusat – Forkopimda kecamatan Tanah Abang melaksanakan rapat koordinasi penyeragaman data Covid-19 untuk posko penanganan, pada Rabu (23/6/2021), di RPTRA Keuangan, Komplek Keuangan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rakor diikuti Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono, Camat Tanah Abang Muh Yasin Pasaribu K.P, S.STP dan Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, S.I.K beserta jajaran.
Danramil mengatakan, rakor diadakan untuk menyeragamkan terkait data pendukung untuk Posko Penanganan Covid-19 di tiap kelurahan.
“Sesuai arahan dari komando atas maka perlu kiranya bagi kami disini untuk menyeragamkan data pendukung untuk posko penanganan Covid-19 yang semakin meningkat penularannya,” ujarnya.
Menurut Danramil , meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di wilayah binaan menyebabkan aparat mengetatkan PPKM Mikro, sesuai aturan pemerintah.