Putus Rantai Covid 19, Tiga Pilar Di Ngawi Ini Terus Ingatkan Warga Yang Tidak Pakai Masker
NGAWI – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19, aparat gabungan antara TNI, Polri dan Fokopimcam ini terus mengingatkan warga masyarakat yang tidak memakai masker, bertempat di wilayah Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi, Senin (27/04/2020).
Pengawasan wilayah dalam rangka penanggulangan penyebaran virus corona ini terus diperketat.
Penggunaan masker sebagai alat pelindung diri paling sederhana untuk masyarakat semakin digencarkan, Di seluruh wilayah di Kabupaten Ngawi ini mewajibkan warganya harus menggunakan masker.
Danposramil 17/Karanganyar Kodim 0805 Ngawi Peltu Wani Murnomo yang ikut dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan aparat gabungan tiga pilar di Kecamatan Karanganyar ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.
Dalam kegiatan ini Warga yang keluar desa ataupun memasuki wilayah desa wajib menggunakan masker hal ini di lakukan untuk mempersempit penyebaran virus corona yang diketahui dapat menular lewat droplet (percikan) saat berbicara antar sesama, ucapnya.
Apabila didapati warga yang tidak menggunakan masker, petugas akan menyuruh untuk memakai masker apabila yang bersangkutan tidak membawa masker warga diminta untuk pulang.
Penggunaan masker saat ini menjadi sangat penting guna memutus rantai penyebaran virus corona. Dibutuhkan kesadaran serta peran seluruh lapisan masyarakat dengan penuh disiplin untuk memakai masker ditempat terbuka.