Pro Aktif Tegakkan Prokes, Koramil 0803/15 Kartoharjo Lakukan ini
Madiun, Guna memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 0803/15 Kartoharjo bersama Forkopimcam Kartoharjo, yang tergabung dalam tiga pilar melaksanakan Operasi Yustisi Penengakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Senin (12/01/2021).
Tiga pilar Muspika Kartoharjo pada Giat Operasi Yustisi PDMPK yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan perangkat petugas Satpol-PP, Dishub dan Kecamatan yang menggelar Operasi Yustisi tersebut di depan kantor Kecamatan Jalan Pelita tama, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Operasi Yustisi Penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin oleh Danramil 0803/15 Kartoharjo Kapten Chb. Loso bersama Camat, Ibu Anita maharani dengan sasaran warga yang melintas dan beraktifitas di sepanjang jalan Pelita tama yang masih tidak mematuhi Protokol kesehatan.
Danramil mengungkapkan, saat operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan, terlihat warga yang melakukan aktifitas, masih ada beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker atau memakai masker dengan cara yang tidak benar.
“Dengan digelarnya Ops Yustisi, Pelanggar yang terjaring oleh Satgas gabungan didata identitas nya dan diberikan sanksi teguran, Dengan demikian diharapkan akan menimbulkan efek jera”, tuturnya.
“Selain itu tujuan pelaksanaan Operasi Yustisi guna menumbuhkan kesadaran diri sendiri, di lingkungan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah dengan menjalankan kebiasaan adaptasi kebiasaan hidup baru dengan 3 M Protokol kesehatan ditengah pendemi covid-19 ini, agar kondisi tubuh tetap sehat,” tegasnya.