Personil Koramil dan Polsek Paron Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes
NGAWI – Terus berupaya mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 02/Paron Kodim 0805/Ngawi bersama Polsek Paron menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan raya Paron, Jum’at,(10/12/2021).
Operasi Yustisi gabungan yang di gelar oleh Koramil 02/Paron dan Polsek Paron ini menyasar pada para pengguna jalan yang melintas yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi petugas mendapati beberapa pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, oleh Petugas di berikan pemahaman dan himbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain memberikan himbauan petugas juga memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker agar jangan di ulangi lagi, kepada masyarakat yang tidak membawa masker oleh Petugas di berikan masker.
Sertu Sugeng salah satu anggota Koramil 02/Paron yang tergabung dalam kegiatan tersebut juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada pengguna jalan bahwa covid 19 ini masih ada,maka dari itu agar tetap patuhi protokol kesehatan, jaga kesehatan diri masing masing dan hindari kerumunan.
Sertu Sugeng juga meyampikan bahwa operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini di gelar sebagai upaya pencegahan dan menekan penyebaran penularan covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Paron, ucapnya.