Pelda Sarim Babinsa Koramil 06 CP Gelar Operasi Yustisi Bersama Tiga Pilar Cempaka Putih
Jakarta, (23/11) Pelda Sarim Babinsa Koramil 06 Cempaka Putih (CP) laksanakan Operasi Yustisi bersama jajaran tiga pilar cempaka putih.
Oprerasi yang bertujuan untuk menertibkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) dilaksanakan di jalan Cempaka putih raya
Kelurahan Cempaka Putih barat, Jakarta Pusat.
Pelda Sarim dikesempatan itu mengatakan, masyarakat harus disiplin dalam menerapkan prokes. Operasi digelar untuk mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat. “Kesadaran masyarakat untuk memahami, taat terhadap anjuran Pemerintah sangat diharapkan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran COVID-19”.
Oleh karena itu, lanjut Sarim, Babinsa Cempaka Putih beserta tiga pilar rutin menggelar Operasi yustisi tertib masker.
Pelda Sarim juga mengabarkan operasi yustisi menjaring
23 orang karena tidak memakai masker. Selanjutnya ke 23 orang tersebut dikenakan sanksi yang telah diatur oleh peraturan gubernur, seperti sanksi sosial.
Dikesempatan itu Sarim pun berharap agar pelanggar prokes dapat memahami pentingnya prokes di tengah pandemi covid 19 yang saat ini masih menjadi ancaman serius.