Peduli Kerapian, Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Buka Layanan Pangkas Rambut Gratis di Papua
Jayapura. Mengajarkan kerapian kepada masyarakat perbatasan, prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Koya Koso memberikan layanan pangkas rambut keliling gratis kepada warga Kampung Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani, S.H., M.Tr.(Han) dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Minggu (18/04/2021).
Dansatgas mengatakan bahwa kehadiran prajurit TNI di perbatasan negara tidak hanya menjaga keamanan wilayah perbatasan saja. Namun prajurit TNI juga turut berkontribusi untuk dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, melalui kegiatan pendidikan, kesehatan, maupun kegiatan sosial lainnya. “Salah satu kegiatan yang digagas oleh Satgas Pamtas Yonif 131/Brs adalah peduli dan menanamkan jiwa kerapian kepada masyarakat,” ujarnya.
“Braja Pangkas, adalah layanan pangkas rambut keliling gratis yang dilaksanakan oleh semua personel jajaran Pos Satgas Pamtas Yonif 131/Brs, yang dibuat untuk membantu masyarakat. Seperti halnya yang dilaksanakan di Kampung Koya Koso yang tidak mempunyai fasilitas pangkas rambut,” ungkap Dansatgas.
Menurut Dansatgas, selama ini untuk pangkas rambut, masyarakat harus ke kota dengan jarak yang cukup jauh dan mengeluarkan biaya yang mahal. “Namun dengan adanya pelayanan pangkas keliling gratis dari Satgas Yonif 131/Brs, warga tidak susah lagi harus jauh-jauh dan ini bisa mengurangi biaya,” ujarnya.
Danpos Koya Koso, Letda Inf Eri Hermawan menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian personel Pos Koya Koso Satgas Pamtas Yonif 131/Brs, untuk menanamkan jiwa kerapian sejak dini dan membantu kesulitan masyarakat atas keterbatasan tenaga dan alat pangkas serta biaya yang relatih mahal untuk pangkas rambut.
Salah satu warga Tinus (35 th) mengatakan kami sangat terbantu dengan adanya pangkas gratis ini, karena kami tidak lagi harus jauh-jauh lagi ke kota dan tidak mengeluarkan biaya. (Penyonif 131/Brs).