Panglima TNI Sikapi Kekerasan Antara Oknum Anggota TNI AD dan Polri

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyikapi berbagai pelanggaran tindak pidana kekerasan yang dilakukan anggota termasuk bentrok antar institusi aparat yang terjadi belakangan ini.

Untuk itu Panglima TNI memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan Proses Hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Panglima juga menghimbau kepada pihak penyidik TNI melakukan koordinasi dengan POLRI untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Penegasan Panglima itu didasarkan adanya tindak pidana kekerasan antara oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura dengan oknum anggota Sabhara Polda Kalteng, Minggu, pukul 01.00 WIB, 5 Desember 2021 di Jalan Cilik Riwut KM. 03, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *