Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU Kerjasama Pemajuan dan Perlindungan HAM
Jakarta, Dalam upaya memperkuat sinergi di bidang perlindungan hak asasi manusia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, bertempat di Ruang Pleno Utama Lt.3 Kantor Komnas HAM RI, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa tujuan kerjasama adalah mencerminkan komitmen bersama dalam pemajuan dan perlindungan HAM khususnya di lingkungan TNI, memperkuat standar operasional TNI yang sesuai dengan prinsip dan norma HAM.
“Adapun harapan dari TNI ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang konkret dan akan terus dievaluasi setiap 3 (tiga) tahun untuk memastikan apakah kegiatan ini efektif atau tidak,” ucap Panglima TNI.
Nota Kesepahaman ini mencakup komitmen bidang pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM, pertukaran data dan/atau informasi secara terbatas terkait pengaduan masyarakat serta kerja sama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. Serta dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan penilaian bersama dari kedua belah pihak, “kita lakukan penyeluhan di lingkungan TNI sejak pendidikan, sejak pembentukan pendidikan dan rekrutmen personil TNI, tamtama bintara perwira Akademi Militer, AAL, AAU, perwira PK, itu di pada bulan-bulan pertama diberikan materi HAM supaya dia paham tentang prosedur yang harus dilakukan oleh TNI sehingga tidak melanggar HAM,” tegas Panglima TNI
Turut hadir pada Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diantaranya Irjen TNI, Kabais TNI, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Kababinkum TNI, Danpuspom TNI, Wakapuspen TNI, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komisioner Pengaduan dan undangan lainnya.