Operasi Yustisi Tertib Masker Koramil 06 CP Bersama Unsur Tiga Pilar Cempaka Putih
Jakarta – Sebanyak 25 org warga terjaring tidak memakai masker dan dikenakan sanksi yang dilakukan oleh Pelda Sarim Bersana semua unsur Tiga Pilar Kecamatan Cempaka Putih. Puluhan pelanggar protokol kesehatan itu didapati tidak mengenakan masker. (16/12/12)
Unsur Tiga Pilar gencar menggelar Operasi Yustisi tertib masker di wilayah Kecamatan Cempaka Putih agar para warga patuh terhadap protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.
“Sebanyak 25 pelanggar yang tidak memakai masker kita tindak tegas dengan rincian sebanyak 25 pelanggar diberikan sanksi sosial” ujar Pelda Sarim
Pelanggar yang tidak menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) wajib menjalani sanksi kerja sosial. para pelanggar PSBB itu harus membersihkan di kawasan sekitar dengan menggunakan rompi oranye.
Dalam Operasi Yustisi itu memberikan edukasi pada warga dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga dihimbau untuk melindungi dirinya saat beraktivitas di luar ruangan. “Untuk warga diharapkan selalu memakai masker apabila keluar rumah dan selalu melaksanakan 3 M guna memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Pelda Sarim.
Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS