Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Di Sepanjang Jalan Mangga Dua Besar
Jakarta – Aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Mangga Dua Selatan melaksanakan Operasi Yustisi, dalam rangka penertiban masker, Sepanjang jl Mangga besar 13 Pangeran Jayakarta Kel.Mangga dua Selatan Kec. Sawah Besar Jakarta pusat Pusat, Jumat (18/12/2020).
Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, dari wilayah binaan.
Operasi ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 05/TA , Babinsa Kel.Mangga Dua Selatan Serda Heru TP bersama tiga pilar
Pada kesempatan ini aparat gabungan berhasil menjaring warga yang masih membandel melanggar protokol kesehatan. “Sebanyak 10 orang warga terjaring tidak memakai masker dan dikenakan sanksi, 6 orang sanksi sosial 4 orang sanksi teguran,” ujar Serda Heru.
Selain Operasi Yustisi, petugas gabungan juga mengimbau warga untuk selalu tertib menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk melindungi diri.
Selama Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.