Operasi Yustisi Gabungan Malam Hari, Koramil 0801/10 Punung Berikan Himbauan Prokes.
Pacitan – Babinsa Koramil 0801/10 Punung bersama polsek Punung memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena masih masa pandemi covid 19 di wilayah khususnya kabupaten Pacitan, hal ini membuat aparat gabungan melakukan operasi yustisi malam hari.
Pelda Ruslan saat dikonfirmasi awak media mengatakan Operasi yustisi ini bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan tujuan untuk memutus rantai penularan covid 19.
“Kali ini opersi yustisi dilakukan malam hari di Pertigaan Bliruk arah jogja-pacitan, solo- pacitan Desa Wareng Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan”, ungkap Pelda Ruslan. Minggu (17/10/2021)
Lebih lanjut pelda Ruslan menjelasakan bahwa kita harus terus diedukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir”, terangnya.
“Apabila ada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama”, Pungkas Pelda Ruslan.
Operasi tersebut akan terus dilakukan baik siang hari maupun malam hari agar penerapan protokol kesehatan harus jadi budaya Masyarakat, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa terkecuali.