Operasi Yustisi Gabungan Koramil 0801/10 Punung Bersama Polsek Punung Cegah Penyebaran Covid 19
Pacitan – Guna mencegah penyebaran dan penularan Covid 19 Koramil 0801/10 Punung Bersama Polsek Punung menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Sasaran operasi yustisi berada di depan koramil 0801/10 Punung Kecamatan Punung Jalan Raya pacitan – solo. minggu (26/09/2021) pagi.
Danramil 0801/10 Punung Kapten Inf Sukilan menyampaikan bahwa sasarannya adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan koramil tersebut yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya mengenakan masker.
Di samping penegakan disiplin prokes, mereka memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Berbekal megaphone, Danramil beserta anggota mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak.
Dalam operasi yustisi tersebut didapati beberapa orang yang tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang abai dan tidak mengindahkan protokol kesehatan diberikan pembinaan, pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker.
“Operasi yustisi akan terus kami lakukan bersama instansi terkait dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 . Dalam rangka pengawasan PPKM berbasis mikro, utamanya di wilayah Kecamatan punung kabupaten pacitan,” terang Kapten Inf Sukilan.