Minimalisir Pelanggaran, Anggota Kodim 0805/Ngawi Dan Persit KCK Cabang XIX Dim Ngawi Terima Penyuluhan Hukum
NGAWI – Bertempat di aula Makodim Ngawi Jl.Ja Suprapto No 01 Ngawi, anggota Kodim 0805/Ngawi dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Dim Ngawi menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya, Selasa (15/03/2022).
Kegiatan Penyuluhan Hukum yang di laksanakan Kodim 0805/Ngawi kali ini mengambil tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran Di Satuan TNI AD”
Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Adi Wirawan,S.Hub.Int.,yang di wakili Kasdim 0805/Ngawi Mayor Inf Wiyono dalam sambutannya saat membuka acara mengajak seluruh anggota dan ibu – ibu Persit untuk menyimak dan mendengarkan apa yang akan di sampaikan oleh tim penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya.
Kasdim juga berharap apa yang akan di sampaikan tim penyuluh nanti bisa berguna dan bermanfaat bagi kita semua.
Sementara itu Mayor Chk Herdiana selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa penyuluhan dilaksanakan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit dan anggota Persit.
Meskipun seorang aparat dan istri – istri aparat, seorang anggota TNI dan anggota Persit tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam baik anggota militer atau para PNS yang sudah diikat dengan peraturan,” tegasnya.
Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat, Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelangaran dilingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum, ucapnya.