Mendagri Perintahkan Satpol PP dan Satlinmas Wujudkan Stabilitas Keamanan pada Pemilu 2019

JAKARTA, Melalui jajarannya, gubernur, bupati dan walikota, Mendagri Tjahjo Kumolo perintahkan optimalisasi Satpol PP dan Satlinmas dalam mendukung stabilitas keamanan Pemilu 2019 mendatang.

Penegasan Mendagri tersebut didasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait penugasan Satlinmas dalam penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Saya meminta kepada Gubernur agar mengkoordinasikan Bupati/Walikota di daerah masing-masing untuk mengambil langkah-langkah antisipatif, antara lain memerintahkan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satlinmas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, sebelum, pada saat dan setelah pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2019”, tegas Mendagri saat pimpin Rakornas Satpol PP dan Satlinmas di Jakarta (30/1).

Adapun kerawanan yang perlu diwaspadai lanjutnya, adalah netralitas ASN, isu SARA dan politik uang. Faktor keamanan, di daerah-daerah yang dapat terjangkau dengan aparat keamanan, potensi kerawanan keamanan dapat dinilai rendah namun di daerah tertentu yang lokasinya agak sulit dijangkau maka potensi kerawanan dari sisi keamanan dinilai lebih tinggi, tutur Mendagri menerangkan.

Seperti keterangan tertulisnya, Rakornas Satpol PP dan Satlinmas yang digelar Kemendagri merupakan bentuk konsolidasi pemerintah dan jajarannya dalam menyikapi pemilu 2019 mendatang. Hadir dalam kesempatan itu seluruh pimpinan Satpol PP seluruh Indonesia. (pen/ef)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *