Loyalitas BUMN Yang Sudah Rusak ?
Tersebutlah suatu kisah nyata ribuan tahun yang lalu di suatu kerajaan. Waktu itu tepatnya sore hari ketika Sang Raja baru saja bangun dari tidur siangnya. Sebagaimana biasa kalau Paduka sedang berada di istana, ia melanjutkan istirahatnya dengan ngopi-ngopi di balkon sembari menikmati suasana pemandangan sore. Berjalan kecil ke sana ke sini, Sang Raja tidak pernah melupakan untuk memandang ‘landscape’ lingkungan kerajaan sambil tersenyum puas atas keamanan dan kemakmuran yang telah dia berikan kepada rakyatnya.
Sore itu adalah suatu sore yang agak berbeda. Tiba-tiba dia dihentikan dan terhenyak oleh suatu pemandangan ‘haram’ di kejauhan di suatu titik pas di depan istana kurang lebih sepuluh meter.
Dari balkon itu konsentrasinya terpusatkan pada salah satu rumah dinas perwiranya dimana dia melihat dengan jelas seorang wanita sedang mandi di kamar mandi yang tidak ditutupi oleh atap. Seorang wanita yang sangat cantik terlilit sepotong kain panjang basah sedang mandi dengan asyiknya. Pada waktu itu adalah lazim kamar mandi berada di sudut belakang rumah, terbuka tanpa kanopi. Hati sang Raja berdegup kencang mencoba melawan hasratnya dengan membuang muka untuk tidak lebih terpana.
Semakin kuat dia melawan syawatnya semakin keras pikirannya melemah untuk tidak melihat kesempatan langka yang sangat menggoda itu. Tidak tahu apakah karena kemolekan wanita tersebut atau oleh karena hal lainnya, akhirnya sang Raja tergoda terbuai dan terhanyut oleh suasana itu. Hatinya mulai dibuahi dosa durjana. Dan dosa itu menggulung sukmanya bagai perahu kecil yang dihempaskan ombak yang sangat besar. Sang raja padahal memiliki ratusan istri dan ratusan selir yang diambil dari seluruh wanita muda tercantik dari setiap kabupaten dan kotanya. Stok wanita cantiknya sangatlah banyak yang dalam bahasa prokemnya yang bakalan habis deh.
Singkat cerita, sang raja segera memanggil dan meminta pengawalnya mencari tahu siapa wanita itu. Raja bahkan meminta wanita itu untuk menghadap dan yang kemudian diketahui adalah istri dari salah seorang perwira mudanya yang sedang bertempur di medan konflik sebagai perwira.
Benarlah kenyataannya, bahwa ia adalah seorang istri dan wanita muda yang sangat cantik rupawan. Setan telah menggelapkan hati sang raja dalam kepekatan durjana, maka keesokharinya ia selanjutnya memanggil Panglima untuk mengeluarkan perintah dinas memindahkan sang perwira muda untuk dipindahtugaskan ke garis pertempuran paling depan dengan maksud agar tewas.
Kalkulasi Raja memang tepat karena tidak menunggu satu minggu didapati kabar bahwa sang perwira muda gugur dalam bela negara. Sang Raja kemudian pura-pura bersedih mendengar kabar buruk itu meskipun sebenarnya hatinya sangatlah gembira mengingat sudah tidak ada lagi aral melintang yang menghalangi niat jahatnya. Masa berkabung belum lah lewat satu minggu dan tanah merah kuburan sang perwira masih belum keras ketika raja akhirnya mengirim pengawalnya meminta sang janda untuk tinggal bersama raja.
Kejahatan ini sesungguhnya diketahui para petinggi kerajaan, para pejabat militer, kaum cendikiawan dan para pemuka elit agama. Tapi mereka bungkam seribu bahasa. Mereka lebih takut kehilangan jabatan dan harta ketimbang menyatakan kebenaran.
Kisah terkutuk ini sebagaimana lazimnya bangkai yang tidak bisa menyembunyikan bau busuknya akhirnya tercium oleh seluruh rakyat. Jangankan menegor, membicarakannya terbuka di khalayak ramai saja tidak ada yang berani. Tidak seorangpun melakukan sesuatu yang baik dan benar hingga akhirnya sekonyong-konyong seorang pemuka agama miskin dan jujur serta pemberani akhirnya muncul menghadap raja untuk menegurnya. Oleh kesohoran integitas sang pemuka agama ini entah kenapa raja akhirnya merasa malu dan merasa bersalah atas tegorannya.
Ternyata tidak semua manusia takut dan ikut hanyut dalam kekelaman. Selalu ada seseorang yang tersisa seseorang yang tidak terpapar polusi akan nikmatnya kecanduan agar kisah dunia ini tetap berputar dan berjalan. Yang menjadi masalah adalah harus separah apa kerusakan memporaporandakan sesuatu baru kemudian seorang pembaharu muncul. Siapa mereka yang berani bertindak sebagai pelopor?.
Ketika suatu kejahatan dan kecurangan dengan sengaja dilakukan para pemimpin di suatu perusahaan (BUMN) bahkan sudah terjadi berulang kali dan hampir menggerogoti perusahaan, adakah yang berani menjadi pembeda?. Mereka-mereka yang berada di lingkaran satu bahkan cenderung memuja-muji Pimpinan atas dosa busuk tersebut. Sebagian bahkan tega mencari kesempatan untuk memanfaatkan kegilaan itu demi posisi, jabatan dan kekuasaan yang lebih besar. Para pemimpin korup dengan gayanya yang suka pidato moral, bahkan terkesan relijius, selalu berhasil menghipnotis pegawainya untuk bekerja “loyal dan menjaga kelangsungan dan keutuhan perusahaan”.
Di berbagai kesempatan dan tempat, mereka selalu mengingatkan pegawai agar berdoa demi eksistensi serta kesuksesan perusahaan. Pemimpin korup juga tidak segan berakting seolah-olah mereka adalah insan agamis yang sebentar-sebentar mengutip ayat-ayat kitab suci. Kultum dan kotbahnya terdengar sejuk mendakwai melebihi fasihnya para Ulama. Sebaliknya mereka juga tidak segan-segan untuk bertindak keras dan menteror bawahan ketika didapati ada yang sudah mulai berani-berani usil dan meributkan permainan mereka. Lebih gila lagi, dalam budaya korporasi yang korup dan jahat, para pemimpin malah mencari kader yang bisa dijadikan “kunyuk” untuk dijadikan sebagai sengkuni untuk memutar lebih besar dan lebih cepat pembobolan.
Pemimpin-pemimpin korup juga sangat senang dengan acara-acara seremoni dimana mereka biasa dengan gayanya menebarkan pencitraan besar-besaran dengan menghamburkan banyak uang. Segala hal yang berbau pencitraan kalau perlu dibayar dan dibeli. Maka Perusahaan yang sesungguhnya ibarat bahtera yang sudah bocor dipersepsikan dengan banyaknya penghargaan-penghargaan prestisius yang menipu. Jargon-jargon digebyar, “pertunjukkan sirkus” dibuat semewah mungkin sementara mereka berpestapora di sudut sana sambil menertawakan perusahaan dan pemiliknya. Hukum ‘reward dan punisment’ tetap di-‘running’ seolah-oleh perusahaan dijalankan dengan profesional sesuai standart tata kelola peruahaan kelas dunia (World-Wide company). Beberapa karyawan yang ketahuan melakukan kesalahan dan fraud minor secepatnya dieksekusi dengan penurunan pangkat kalau perlu diminta mengundurkan diri. Bagi mereka yang masih berani melawan kemudian ditakut-takuti dengan teror akan dilaporkan ke kepolisian. Dengan pengunduran diri maka kewajiban perusahaan sebagai kompensasi hak dan pesangon bisa diirit dengan tidak perlu membayarkannya. Alangkah jahatnya Pemimpin korup yang dengan sengaja enggan membayarkan hak pegawai hanya untuk memperbesar jatah kue yang dapat digigitnya.
Ironis memang, di sisi lain pegawai yang melakukan penggelapan dan pencurian yang ratusan kali lipat santai-santai saja dengan gaya “pede dan parlente”nya merasa tidak bersalah. Kalaupun mereka diperiksa konon hanyalah sebagai syarat formal saja agar aturan terkesan dijalankan tanpa pandang bulu. Kalau kasusnya mulai membesar dan mengganggu sedikit, maka pemimpin melakukan rotasi untuk mengamankan yang bersangkutan ke tempat aman sambil menunggu momentum yang lebih kondusif untuk bermain lagi. Karena kalau mereka benar-benar diperiksa oleh pemeriksa ekternal dan penegak hukum maka seluruh kejahatan kolegial dan alat buktinya pastilah terungkap. Jadi jangan pernah berharap ada kejadian dan kasus yang dengan berani ditindaklanjuti dengan memprosesnya ke kepolisian. Kalau pun ada, itu hanyalah kasus remah-remah yang sudah disetting dampaknya dengan satu tujuan untuk pencitraan semata.
Jangan tanyakan peran dan advokasi serikat pekerja, karena sesungguhnya mereka juga sedang sibuk dengan “bisnisnya sendiri” dengan “agenda besar” organisasi mereka. Malah mungkin saja mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari “kejahatan” ini. Serikat pekerja korup seperti ini barulah melakukan pendampingan dan pembelaan hanya bagi kasus-kasus yang seksi saja atau kasus yang melibatkan pengurusnya atau kasus-kasus yang mengganggu kepentingan mereka saja. Seandainya pun kalau ada bantuan untuk kelompok di luar mereka, biasanya ada “syarat dan ketentuan yang berlaku”.
Loyalitas dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya adalah kepatuhan atau kesetiaan. Secara umum loyalitas itu dibatasi oleh hukum dan kebenaran. Loyalitas itu idealnya linear dengan hukum dan kebenaran. Loyalitas secara filosofis terutama dan utamanya haruslah ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian kepada lembaga dan atau pemilik/pendiri lembaga dimana kita sebagai bagian atau anggotanya sebagaimana dituangkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga lembaga dimaksud. Bolehkan loyalitas ditujukan kepada pemimpin perusahaan kita?. Tidak! Pemimpin perusahaan adalah oknum insani yang bisa silih berganti memimpin baik karena dipilih maupun tidak. Sesungguhnya dia adalah juga bagian dan atau anggota dari suatu organisasi/lembaga itu.
Pemimpin juga adalah manusia fana yang tidak sempurna dan cenderung menyimpang serta suka melakukan kesalahan. Saya sering mendengar kata bijak yang mengatakan jangan melihat orang tapi lihatlah Allah karena manusia bisa menipu dan jatuh. Jadi secara teoritis filosofis adalah tidak baik memberikan loyalitas kita kepada pemimpin apalagi pemimpin yang nyata-nyata secara ‘de facto de jure’ telah diketahui melawan dan melanggar hukum. Alangkah malang dan bodohnya kita seandainya menjadi anggota dari seorang pemimpin demikian.
Loyalitas kepada pemimpin cenderung memanipulasi dan membuat anggota fanatis buta. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan suatu organisasi/perusahaan semakin terpuruk menuju ke tahap bubar dalam ‘life-cycle’-nya. Pertanyaan yang menarik untuk didiskusikan adalah apakah pegawai atau anggota wajib dan tidak bersalah atau berdosa jika melaporkan kejahatan atau kecurangan dari pemimpin? Jawabannya harusnya adalah “yes yes yes”. Tetapi kenapa pegawai tidak bereaksi atas kewajiban ini?. Mungkinkah ada doktrin sesat yang sering dikampanyekan oleh pemimpin nakal?. Mari kita telusuri logikanya. Pemimpin korup biasanya rajin kampanye perihal keselamatan perusahaan dengan menekankan pentingnya soliditas pegawai dengan tidak membuat gaduh. Pegawai ditekankan agar selalu bekerja dengan rambu-rambu bahwa kelangsungan perusahaan adalah segalanya, meskipun mereka sendiri secara sadar sedang mematikan perusahaan. Segala program pembinaan mental diberikan semata-mata untuk membutakan mata nalar dan kesadaran pegawai. Seolah-olah apabila ada pegawai yang berani membongkar suatu kejahatan dan kecurangan dianggap dan dituduh telah merusak nafkah seluruh pegawai apalagi kalau laporan itu kemudian membuat perusahaan tergoncang sementara waktu.
Manipulasi otak ini akhirnya memang menciptakan pegawai yang tidak kritis dan sensitif sampai akhirnya perusahaan bubar dimana penyesalan sudah terlambat disadari. Mereka mengajarkan doktrin dan ajaran sesat dengan pemikiran-pemikiran logika terbalik. Dengan situasi ini maka kejahatan dan kecurangan di BUMN tidak pernah bisa terungkap total.
Pegawai yang baik adalah pegawai yang mencintai perusahaannya. Pegawai yang mencintai perusahaannya adalah pegawai yang menjaga perusahaannya dari kecurangan dan kejahatan khususnya para pemimpin nakal. Lebih cepat kecurangan dan kejahatan diungkap semakin kecil kerugian dan kerusakan yang ditimbulkannya. Ada banyak saluran terpercaya bahkan berlapis yang bisa digunakan di masa milenial ini. Sudah waktunya BUMN diselamatkan dari penikmat uang haram, pro-radikalisme dan serikat pekerja korup. (Midian Halomoan Saragi, SH – Anggota Letho Institute)