Lagi Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi di Kecamatan Sawah Besar
Jakarta, (9/12) Babinsa Kelurahan Mangga Dua Selatan Sertu Marbun dan Sertu Siswantoro bersama tiga pilar melaksanakan giat Operasi Yustisi Tertib Masker.
Operasi yang didasarkan Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat digelar di sepanjang Pangeran Jayakarta Kelurahan Mangga Dua Selatan Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat.
Operasi juga melibatkan pasukan BKO Kodim/JP dan Koarmada yang dipimpin Letda Laut (P) Rosikin. Selain itu ada juga beberapa personil Sat Pol PP kecamatan setempat.
Kegiatan disiplin prorokol kesehatan yang berakhir pada pukul 11.00 menjaring 11 warga masyarakat tidak memakai masker.
Atas pelanggaran tersebut, ke sebelas pelanggar dikenakan sanksi. 7 Orang terkena sanksi sosial dan 4 Orang sanksi teguran.
Sertu Marbun babinsa Koramil Sawah Besar yang terlibat dalam operasi disiplin berharap, sanksi yang diberikan dapat menyadarkan masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.