KRI Usman Harun-359 Koarmada I Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam Illegal Fishing di Laut Natuna
NATUNA- KRI Usman Harun-359 Unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I berhasil menangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam yang melaksanakan kegiatan Illegal Fishing di Laut Natuna Utara, Jumat (5/4).
Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun melaksanakan patroli rutin di wilayah barat perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal pada posisi 05° 45’ 438’’ U – 106° 43’ 596’’ T, tepatnya di Laut Natuna Utara.
Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Usman Harun-359 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Proses Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap Dokumen, ABK, dan Muatan kedua KIA tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh data nama kapal KIA BV 92674 TS, Kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Hung, Jumlah ABK 8 Warga Negara Vietnam, Muatan 4 Palka isi ikan campuran dan es. KIA BV 0288 TS, Kebangsaan Vietnam, Nakhoda Tran Van Thai, Jumlah ABK 12 Warga Negara Vietnam, Muatan 1 Palka isi ikan campuran dan es.
Saat diamankan, kedua KIA Vietnam tersebut sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia (ZEEI), sehingga Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua KIA Vietnam tersebut di adhoc menuju Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan Kapal Ikan Asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut. Hal tersebut sesuai dengan penekanan yang disampaikan oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., bahwa unsur KRI Koarmada I agar meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat. (pen)