Koramil 0801/03 Arjosari Aktif Dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19
Pacitan – Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid-19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut, Jumat (29/10/2021).
Disinilah peran aktif Babinsa Koramil 0801/03 Arjosari Sertu Purwanto sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Aejosari Kabupaten Pacitan.
Pelaksanaan penertiban Protokol Kesehatan kali ini, dilaksanakan di depan pasar arjosari, Pelaksanaan Operasi Yustisi yang mulai dilaksanakan rutin pada waktu waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.
Selain itu juga menghimbau agar masyarakat Arjosari tetap tenang dan waspada terkait adanya penyebaran Virus Corona (Covid19).
Selalu perhatikan petunjuk dan kebijakan pemerintah yaitu dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid19, selalu jaga Diri kita, Keluarga kita dan Negara Kita.