Kontiniu Antisipasi Covid 19, Tiga Pilar Petamburan Gelar Operasi Yustisi
Jakarta Pusat, (20/4) Tiga Pilar Kelurahan Petamburan terus menggelar operasi yustisi tertib masker di lingkungan binaan.
Kali ini operasi digelar di Jalan Jati Petamburan II Rw 03 Rt 07 Kel petamburan Kec Tanah Abang Jakarta pusat.
Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono menegaskan operasi terus dilakukan untuk menekan dan memutus rantai penyebaran Covid 19.
“Tak henti – hentinya babinsa beserta Tiga Pilar melakukan tertib protokol kesehatan kepada masyarakat. Warga masyarakat akan terus dipaksa disiplin protokol kesehatan. Ini untuk kepentingan bersama terhindar dari Covid 19”, ujar Danramil.
Dalam pelaksanaannya operasi menjaring 12 warga pelanggar prokes. Membuat efek jera, 12 pelanggar itu dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan oleh petugas.
Seperti yang disampaikan Babinsa, warga terjaring karena tidak patuh protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker di tengah pandei Covid 19.
Operasi yang berlangsung pada pagi, dipimpin sekretaris Kelurahan, melibatkan 9 petugas unsur tiga pilar, diantaranya personil Koramil 05/ TA, Sekkel kelurahan, Sat Pol PP.