Kodim Madiun Terapkan Physical Distancing Pengendara Motor Pada Traffic Light
Madiun, Anggota Koramil 0803/02 Nglames, Kodim 0803/Madiun bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun melakukan pengecatan marka jalan traffic light physical distancing di pertigaan lampu merah Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Senin (20/7/2020).
Pengecatan marka jalan ini bertujuan untuk penerapan phsysical distancing bagi para pengendara motor roda dua guna memutus penyebaran virus corona.
Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., melalui Danramil 0803/02 Nglames, Kapten Inf Muhayat menuturkan tujuan pengecatan jalan ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Ada jarak pengendara motor dengan jarak pengendara motor lain saat di lampu lalu lintas,” ucapnya.
“Dengan adanya marka physical distancing tersebut juga memudahkan petugas dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan,” tutupnya.