Kodim Madiun Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Madiun, Kodim 0803/Madiun bekerja sama dengan Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 05.04.01 Madiun menggelar kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Makodim 0803/Madiun, Jl. Pahlawan No. 25 Madiun, Rabu (18/12/2019).
Nara sumber dari Denkesyah Madiun dr. Heri Prasetianto mengatakan, semua orang wajib mengetahui, tentang pengertian narkoba, dan ciri-ciri pengguna narkoba.
“Karena narkoba itu memiliki dampak buruk bagi pengguna dari masing-masing jenis narkotika,” jelasnya.
Sementara, Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos diwakili Pasi Intel Kapten Inf Harsono, SH., mengatakan, Kegiatan ini sebagai bukti Komitmen Kodim 0803/Madiun dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan Peredaran Narkoba.
Pihaknya juga mengharapkan para Babinsa yang bertugas di desa-desa untuk bersama-sama mensosialisasikan dampak negatif narkoba. “Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Narkoba atau P4GN merupakan program dari komando atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan program “Indonesia Bebas Narkoba,” tegasnya.
Selain kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan tes urine yang diikuti prajurit Kodim 0803/Madiun bersama jajaran Koramil secara acak. Dan dari hasil pengecekan urine tersebut tidak ditemukan adanya prajurit yang terindikasi menggunakan narkoba.