Kodim 0801/Pacitan Bersinergi Dengan Instansi Terkait Guna Memutus Mata Rantai Covid – 19
Pacitan, Ditengah pandemi covid 19 masih banyak warga pacitan yang masih belum sadar dengan himbauan pemerintah tentang pemakaian masker pada saat aktifitas diluar rumah dan jaga jarak. Untuk memutus mata rantai Covid 19 dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Pacitan melaksanakan Kegiatan sosialisasi dan pembagian masker. Sabtu (29-08-2020)
Didaerah wisata Teleng Ria Kegiatan gabungan yang dilaksanakan Kamgakum Covid-19 bersama Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang melibatkan Kodim 0801 pacitan, Polres Pacitan, Satpol PP, Dishub dan Sub Denpom Pacitan.
” Kita akan langsung menindak lanjuti terkait arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19. Kita akan langsung berkoordinasi dan bersinergi dengan instansi terkait, serta memaksimalkan peran Babinsa di jajaran Kodim 0801/Pacitan untuk melakukan atau memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan Masker. “Kata Dandim 0801/Pacitan.
“Kodim 0801/Pacitan beserta jajaranya sudah menghimbau tentang pelaksanaan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, diantaranya mewajibkan masyarakat disiplin memakai masker ketika beraktivitas, melakukan cuci tangan, disiplin melaksanakan jaga jarak dan melaksakan pola hidup sehat. ” Ungkap Letkol Inf Nuri Wahyudi.