Kementerian Pertanian Akan Usut Bawang Putih Impor Berpenyakit
Jakarta (trisulanews.com) Plt. Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro akan mengusut tuntas 5 ton bawang putih impor berpenyakit yang telah diamankan Kementerian Perdagangan hari ini Senin (12/3) di Jakarta Utara.
“Kami telah lakukan penyidikan terhadap kasus ini, dan sesuai instruksi pak Menteri agar importir tersebut di blacklist,” kata Syukur.
Berdasarkan temuan dilapangan, komoditas ini masuk pada tanggal 17 Februari 2018 melalui pelabuhan Tanjung Priok dan proses bongkar muat tanggal 25 Februari 2018. Bawang putih ini masuk ke wilayah NKRI menggunakan phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan tumbuhan dari negara asalnya Cina. Sertifikat secara detil mencantumkan benih beserta dengan jumlahnya.
Sesuai dengan prosedur tindakan Karantina dilakukan pengujian untuk memastikan bebas hama penyakit tumbuhan di laboratorium karantina. Tanggal 27 Februari 2018 dilakukan pengiriman contoh benih untuk diuji dan dilakukan diagnosis dengan sejumlah target organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK). Dari hasil pengujian, diketahui bahwa benih bawang putih tersebut terinfestasi Nematoda Ditylenchus dipsaci yaitu hama penyakit yang termasuk golongan berpotensi membahayakan pertanaman bawang di Indonesia.
Kemudian pada tanggal 7 Maret 2018 petugas Karantina Pertanian melakukan kunjungan verifikasi sebagai lanjutan pengawasan karantina. Namun, pihak pemilik yakni PT.TSR menyatakan bahwa benih-benih tersebut secara keseluruhan sudah tidak ada dan telah dikirim ke Sumatera Utara untuk digudangkan karena diperuntukan untuk ditanam di daerah Karo/Medan.
“Pihak pemilik, telah menyalahi aturan Karantina, dimana selama masa karantina komoditas telah dipindah tempatkan dan belum mendapat sertifikat pelepasan.
Terlebih lagi hasil uji benih bawang putih asal Cina ini terdapat hama OPTK yang berbahaya,” jelas Banun.
Dengan temuan OPTK, jika benar bawang putih yang seharusnya benih dan dijadikan bawang konsumsi, maka tentu akan sangat merugikan dan membahayakan sistem pertanaman bawang putih ditengah upaya menuju swasembada.