Kemendagri : Kabarbangka.com Diduga Telah Menyebarkan Hoax Daerah Pemekaran
Jakarta – Media online Kabarbangka.com diduga telah menyebarkan berita Hoax Daerah Pemekaran oleh Kementerian Dalam Negeri. Informasi tersebut dikeluarkan Kemendagri melalui keterangan resminya.
Seperti yang dikutip rilis kemendagri (22/6) : Hoax tersebut memfitnah institusi Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini telah mengaku mendapat rilis resmi dari Puspen Kemendagri. Padahal, rilis tersebut tidak pernah ditulis dan disebarkan Puspen Kemendagri.
Dalam narasinya, kabarbangka.com mengaku menerima rilis resmi pada Jumat (21/06/2019) dengan menyebut “Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharudin merilis daftar 57 Calon Kabupaten dan 8 Calon Provinsi yang akan dimekarkan.” Padahal tak ada rilis yang dimaksud demikian.
“Kabarbangka.com telah menyebarkan hoax soal daerah pemekaran. Rilis tersebut tidak pernah kami buat,” kata Bahtiar di Jakarta, Sabtu (22/06/2019).
Ditegaskan Bahtiar, pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar dan akan segera melaporkann ke Dewan Pers.
“Segera kami laporkan ke Dewan Pers. Media tersebut telah melakukan kejahatan, mengarang dan menyebar fitnah,” tegas Bahtiar.
Pemberitaan kabangbangka.com jelas merugikan dan tidak berdasar. Pasalnya, Pemerintah hingga saat ini masih melakukan moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB) atas sejumlah pertimbangan (pspn/ef)