Kembali, Satgas Pamtas Yonif 328 Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan
trisulanews.com– Ratusan botol Minuman Keras (Miras) ilegal kembali diamankan Satgas Pamtas Yonif 328/DGH, saat sweeping di tiga tempat berbeda di perbatasan Papua-PNG.
Dansatgas Yonif 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han).,dalam rilis tertulisnya di Jayapura, Papua, Senin (17/6/2019) menjelaskan, dalam rangka menekan peredaran barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia, pihaknya selalu mengaktifkan sweeping terhadap kendaraan maupun barang-barang yang dibawa pelintas batas.
“Seperti kemarin, pada Minggu (16/6/2019) saat Pos Komando Taktis (Pos Kotis),Pos Koramil (Pos Ramil) Muara Tami dan Pos Skamto, berhasil mengamankan ratusan botol Miras dari masyarakat di perbatasan,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan,Satgas jajarannya telah berulang kali menggagalkan berbagai upaya penyelundupan Miras dan Narkoba.
“Ini menunjukkan bahwa wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Keroom telah menjadi jalur surga bagi para pengguna Narkoba ataupun Miras,” tegasnya.
“Seperti yang terjadi kali ini,kami untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras ilegal,” imbuhnya.
Menurut Dansatgas,kegiatan seperti ini kerap terjadi, dan para pelaku sepertinya tidak pernah jera.
“Bagaimana tidak, beberapa kali jajarannya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Miras, dan kini mereka (pelaku penyeludupan) kembali mencoba-coba menyelundupkan ratusan botol Miras,”jelas Erwin Iswari.
Kegiatan sweeping ini kata Erwin, dilakukan guna mencegah peredaran Miras yang sudah dilarang oleh Pergub Papua No.15 tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Selain itu, sweeping ini sesuai instruksi dari komando atas, khususnya terkait dengan penyeludupan barang ilegal dan pelanggaran lintas batas negara. Setiap bentuk pelanggaran lintas batas, akan kami tindak dengan tegas,termasuk permasalahan Miras seperti ini,”jelasnya.
“Ingat Miras tidak hanya membuat orang mabuk, namun juga merusak kesehatan dan juga mental dan karakter masyarakat. Jika ini dibiarkan, maka sulit bagi warga disini untuk membangun serta mensejahterakan mereka sendiri,” tutur Erwin.
Untuk menunjukan komitmen dan kepeduliannya terhadap masa depan masyarakat di perbatasan tersebut,dirinya telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
“Komitmen kami untuk rakyat dan bangsa Indonesia, khususnya untuk menjaga dan mengamankan keselamatan dan masa depan warga yang berada di perbatasan ini,” pungkasnya. (Pen)