Kembali Gelar Patroli Dan Operasi Yustisi, Danramil 0803/15 Kartoharjo Ingatkan Masyarakat Pentingnya Prokes
Madiun — Petugas gabungan TNI – POLRI serta pemerintah Kota Madiun kembali menggelar operasi yustisi dan patroli malam, dalam rangka Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level lV. Dengan menyasar fasilitas publik dan tempat umum yang cenderung ramai pada malam akhir pekan, kegiatan tetsebut dilaksanakan untuk pengendalian penyebaran Covid -19.
Kali ini Koramil 0803/15 Kartoharjo bersama Tiga Pilar melaksanakan operasi yustisi penengakan disiplin protokol kesehatan dengan menyasar seluruh cafe, resto, angkringan dan warung yang masih buka hingga larut malam di wilayah Kec. Kartoharjo, Sabtu (7/8) malam.
Danramil 0803/15 Kartoharjo Kapten Caj Ali Subhan mengungkapkan bahwa operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan PPKM Mikro ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti arahan dari pimpinan.
“Tidak bosan – bosannya Kami mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi 5M, sebagai tindakan pencegahan agar tidak terinfeksi Covid-19,” terangnya.
Terbukti dari hasil operasi ini masih didapati adanya pengelola cafe atau resto yang melanggar protokol kesehatan, dengan melebihi kapasitas pengunjung yang telah ditentukan sehingga menimbulkan kerumunan.
Lebih lanjut Danramil mengatakan, kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes menjadi penentu keberhasilan untuk melawan pandemi.
“Jadi yang terpenting bukanlah seberapa sering operasi yustisi digelar, namun kesadaran masyarakat untuk menjaga dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan dengan menerapkan prokes adalah hal yang utama. Itulah mengapa Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif saat menggelar opersai yustisi, dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya penerapan prokes,” pungkasnya.(mc0803)