Jajaran Koarmada I Kembali Amankan Pekerja Migran Ilegal dari Malaysia
Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan kemabali melakukan mengamankan Kapal Nelayan Jenis Sampan memuat 20 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) yang melakukan perjalanan tidak resmi dari Negara Malaysia di Tanjung Siapi-Api Kabupaten Asahan. Minggu Dini Hari (26/04)
Dikatakan Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin, M.Sc (M.S), “Tim F1QR Lanal TBA mendapatkan informasi dari masayarakat dan langsung melakukan pengejaran dengan Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) TBA I-1-61. Sekitar Pukul 01.30 Tim mengamankan kapal nelayan yang dicurigai, selanjutnya diperiksa dan dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal TBA guna pemeriksaan lanjutan” kata Danlanal.
Pada kesempatan terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid, S.E., M.M., melalui keterangannya di Belawan mengatakan “TNI AL, dalam hal ini Lantamal I melalui Pangkalan Angkatan Laut di Wilayah Kerjanya, tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap jalur-jalur masuk secara Ilegal melalui laut. Patroli rutin, Patroli intelijen tetap kita lakukan dan intensitasnya dinaikan, Kita tidak akan mengambil resiko besar pada waktu seperti saat ini, dimana Negara sedang menghadapi wabah COVID-19 terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri, jajaran Koarmada I khususnya Lantamal I beserta jajarannya akan terus meningkatkan tugas patroli yang merupakan hal rutin dilaksanakan terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur masuk secara Ilegal” tegasnya
Dari hasil pemeriksaan, didapat hasil bahwa keduapuluh orang PMI ilegal tersebut melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Kuala Leidong Kabupaten Labura. Mereka bertujuan kembali ke daerah asal yakni Batubara, Langkat dan Aceh. Sejak mewabahnya Covid-19 ini merupakan kasus penangkapan yang ke-7 pada 3 bulan terakhir di wilayah kerja Lanal TBA, kini para Pekerja Migran Ilegal tersebut ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan proses lanjutan dan karantina. (pen/rls)