F1QR Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan HP Illegal di Perairan Pulau Dangsi Batam
trisulanews com – Komitmen Koarmada I dibawah pimpinan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam memberantas kegiatan ilegal serta menegakkan hukum di laut kembali membuahkan hasil. Kali ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam dengan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sea Rider 2 berhasil menangkap speedboat viber tanpa nama mesin Yamaha 40 PK yang membawa barang elektronik berupa Handphone pada koordinat 1° 00′ 439″ N 103° 59′ 304 E di Perairan Pulau Dangsi, Kecamatan Sagulung, Batam, Minggu (7/10).
Penangkapan berawal dari informasi Intelijen bahwa akan ada aktifitas speedboat tanpa nama yang diduga membawa barang-barang ilegal seperti narkoba dan minuman beralkohol di Sungai Pengabu (Putri Hijau) Sagulung Batam. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 2 melaksanakan patroli penyekatan dibeberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh speedboat bermuatan barang ilegal tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut maka Tim F1QR Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 2 melaksanakan kegiatan pemantauan serta patroli penyekatan di sekitar Pulau Dangsi Sagulung Batam. Saat melaksanakan pemantauan, Tim F1QR Lanal Batam melihat secara visual adanya 1 (satu) buah speedboat tanpa nama mengarah ke Sungai Pengabu, selanjutnya Tim F1QR dengan Patkamla Sea Rider 2 menuju ke arah speedboat tersebut di Perairan Muara Sungai Pengabu.
Tim F1QR Lanal Batam melihat adanya 1 (satu) buah speedboat viber yang keluar dari Sungai Pengabu. Saat Tim melaksanakan pengejaran terhadap speedboat tanpa nama yang mengarah ke Pulau Dangsi, speed tersebut mencoba melarikan diri dengan cara menambah kecepatan dan berusaha menerobos ke pohon bakau sampai akhirnya terperosok dalam hutan bakau.
Akhirnya Tim berhasil mengamankan 1 (satu) buah speedboat, dilanjutkan melaksanakan pemeriksaan dan didapati Tekong/ABK melarikan diri dengan cara melompat ke hutan bakau, sedangkan speedboat diketahui bermuatan barang elektronik berupa handpone. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam dengan Patkamla Sea Rider 2 mengamankan speedboat beserta muatan dan dibawa menuju dermaga Lanal Batam untuk proses lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut, Tim F1QR Lanal Batam berhasil mengamankan barang elektronik berupa handpone sebanyak 66 dus atau 2.358 picis dengan berbagai merk seperti Iphone, Xiaomi, Vivo, Oppo, Sony Experia dan Advan. Selanjutnya Tim F1QR Lanal Batam melaksanakan pengembangan terhadap pemilik speedboat dan pemilik barang serta Tekong/ABK dari speedboat tersebut.