Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Coba Sogok Aparat TNI
BINTAN, trisulanews.com – Empat pelaku penyalahgunaan Narkoba berusaha menyogok aparat Kodim 0315/Bintan agar dapat dibebaskan.
Demikian hal itu ditegaskan Komandan Kodim (Dandim) 0315/Bintan Letkol Inf I Gusti Putu Wijangsa kepada awak media baru baru ini di Bintan.
“Salah satu dari pelaku mau coba-coba nyogok kita agar dilepas, tapi saya tegaskan tidak ada kata kompromi untuk penyalahguna Narkoba,” tegas pria Bali yang merupakan alumni Seskoad 2014 ini.
Dandim menjelaskan bahwa bahaya Narkoba saat ini sudah demikian parah, tidak hanya orang dewasa bahkan anak-anak kecil pun sudah mulai terpengaruh, dan menurutnya ketiga pelaku yakni JR, TK alias Aliang dan TS alias Aseng, merupakan residivis kasus yang sama.
Selanjutnya oleh Dandim keempat pelaku dan barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tanjungpinang untuk diproses.
Penangkapan keempat pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu ini atas pengembangan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pengintaian oleh personel Kodim 3015/Bintan.
Keempatnya dicokok karena tertangkap tangan saat sedang menikmati barang haram tersebut oleh personel Kodim 0315/Bintan dari dua lokasi berbeda di wilayah Tanjunggugat dan Rawasari, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Rabu (8/8/2018).
Keempat pelaku adalah ZA, JR , TK alias Akiang, dan TS alias Aseng. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa dua bungkus sabu paket kecil, bong dan sejumlah uang tunai.