e-PASti Solusi Permasalahan Pemasyarakatan
Jakarta, (trisulanews.com) – Teknologi informasi (e-PASti) kini menjadi solusi dari berbagai permasalahan yang ada di lembaga pemasyarakatan. Demikian hal itu terurai saat digelarnya Rakernis PAS yang diselenggarakan oleh Dirjen Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta (22/11).
Dalam hal ini Sesditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami menegaskan, “Sangat penting digitalisasi di semua lini Pemasyarakatan, khusususnya pemberian hak-hak narapidana yang transparan dan mematahkan isu pungutan liar,” ujar Utami.
Ia melanjutkan, apalagi tak bisa dipungkiri bahwa digitalisasi adalah konsep yang telah diadopsi dan wajib diimplementasikan di semua bidang Pemasyarakatan. Tak mengherankan bila pada kesempatan ini, dipamerkan inovasi Pemasyarakatan dalam bidang IT seperti Kantin Jempol, Koperasi Pemasyarakatan Indonesia atau Kopasindo, serta aplikasi penjualan e-commerce Lapas Kelas I Tangerang, tutur Utami.
Namun demikian, sambungnya, dibutuhkan penguatan SDM Pemasyarakatan melalui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang mencapai 14 ribu orang, sebab merekalah yang akan menjadi garda terdepan pembinaan dan pengamanan warga binaan pemasyarakatan (WBP), kata Sesditjen PAS.
Untuk diketahui, saat ini beberapa lembaga pemasyarakatan telah mengaplikasikan IT dalam sistem produktivitas warga binaan.
Seperti yang disampaikan Ade Kusmanto, Kasubag Humas Ditjen PAS kepada awak media, Lapas Cibinong dan Lapas Tangerang telah mengintegrasikan IT pada warga binaannya.
“Seperti Kantin Jempol yang merupakan bagian (e-PASti), telah dikembangkan di Lapas Cibinong. Fungsi Kantin Jempol adalah layanan kepada WBP memperoleh kebutuhan pangan dan lainnya, dengan hanya membutuhkan sidik jari WBP. Sidik jari dalam hal ini merupakan uang virtual. Untuk dapat melakukan transaksi tersebut, WBP wajib melakukan registrasi.
Selain memberikan layanan transaksi jual beli produk kebutuhan, teknologi ini juga mampu sebagai sistem keamanan lembaga. “Dengan hanya menempelkan sidik jari ke mesin, sistem ini mampu mendeteksi jati diri dan riwayat narapidana. Data tersebut langsung diperoleh dari sistem data base pusat pemasyarakatan”, kata Ade.
Selain Kantin Jempol, Ade juga menjelaskan aplikasi penjualan hasil produk WBP. “Melalui e-commerce hasil produk karya WBP dapat diperjualbelikan secara online. Masyarakat yang berminat dapat membelinya melalui situs “pojokpos.com”. Dalam situs itu terdapat ragam jenis hasil karya WBP, seperti Tas, makanan, ukiran, perhiasan dan sebagainya, tutur Ade menjelaskan.
Ternyata masih banyak jenis jenis penerapan IT bermanfaat mendukung sistem manajemen keamanan, kinerja aparatur, bahkan mendukung hak hak WBP di lembaga pemasyarakatan. Setidaknya dengan mengaplikasikannya, upaya memecahkan permasalahan klasik yang selama ini terjadi di lembaga pemasyarakatan dapat terlaksana. (ef)