Disiplinkan Warga, Tiga Pilar Kecamatan Tulungagung Giatkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Tulungagung – Muspika Kecamatan Tulungagung bersama anggota melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan secara humanis dan persuasif di Jln. Pangeran Antasari Kelurahan Kampungdalem Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung, Rabu (16/09/2020).

Beberapa pengguna jalan yang melewati Jln. Pangeran Antasari Kelurahan Kampungdalem terjaring Razia Yustisi dilaksanakan mulai jam 8.30 sampai dengan jam 11.00 WIB. Operasi digelar dalam rangka menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 guna mengurangi penyebaran Covic-19 di wilayah Kecamatan Tulungagung.

Para petugas operasi yustisi merupakan gabungan antara Pemerintah Kecamatan, Anggota Koramil dan Polsek Tulungagung Kota. Danramil 0807/01 Tulungagung Kapten Inf Sugeng Supriyadi mengatakan, kegiatan razia masker ini merupakan sinergitas tiga pilar Kecamatan Tulungagung dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Operasi ini wujud sinergitas kami, tiga pilar Kecamatan Tulungagung dalam mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan demi kepentingan bersama.” ungkap Danramil.

Operasi yustisi tersebut selain melakukan penindakan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, para petugas juga membagikan masker kepada masyarakat sekitar yang melintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *