Danrem 081/DSJ Minta Masyarakat Patuhi PPKM Darurat
Kota Madiun, Pemerintah bersama TNI-Polri dan komponen bangsa lainnya terus berpacu dengan waktu melakukan berbagai upayanya guna mempercepat penanganan Covid-19.
Berbagai penanganan mulai dari serbuan vaksinasi, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, hingga yang terbaru yaitu penerapan PPKM Darurat saat ini.
Khusus penerapan PPKM Darurat yang dilaksanakan hingga 20 Juli mendatang, Danrem menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mematuhinya.
“Upaya PPKM Darurat saat ini harus didukung dan dipatuhi semua pihak,” Kata Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho dalam rilis tertulisnya, Minggu (11/7/2021).
Danrem menilai, tanpa adanya kepatuhan dari seluruh masyarakat, maka tujuan dari penerapan PPKM Darurat tidak akan dapat optimal dan memperlambat dalam penanganannya.
Dia mengingatkan, tren penyebaran Covid-19 saat ini sangat tinggi dan merupakan ancaman serius. “Covid-19 tidak main-main. Banyak varian baru yang lebih berbahaya dan cepat penularannya,” terangnya.
Untuk itu dia meminta kepada masyarakat agar dapat menahan diri untuk tidak berkerumun dan tetap disiplin Prokes meskipun sedang di rumah bersama keluarga sekalipun.
“Intinya sekarang, jaga diri dan jaga keluarga, serta orang-orang yang kita sayangi di sekitar kita agar terindar dari Covid-19,” pungkasnya.