Danrem 081/DSJ: Kenaikan Pangkat Adalah Penghargaan atas Dedikasi Prajurit

Madiun – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto menyatakan, bahwa kenaikan pangkat di lingkungan TNI bukanlah hak yang otomatis didapat bagi prajurit, meskipun prajurit telah memenuhi syarat administrasi.

“Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh institusi kepada prajurit yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta prestasi dalam pelaksanaan tugasnya,” kata Pamen TNI AD abituren Akmil 1998 itu saat memimpin Sidang Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) di Command Center Supriyadi, Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Senin (15/9/2025).

Sejalan dengan itu, ia mengimbau agar dalam proses penilaian UKP senantiasa dilakukan dengan mengedepankan prinsip obyektivitas, transparansi, dan profesionalisme.

Bagi pejabat Kasipers dan para Pasipers jajaran Korem 081/DSJ, Danrem Untoro memerintahkan agar mendata dengan baik personel yang sudah berhak mendapatkan kenaikan pangkat.

Kepada para komandan satuan dan peserta sidang, ia menekankan supaya dalam mengajukan UKP dilakukan secara cermat dan tepat.

Dengan pelaksanaan UKP yang berlandaskan prinsip transparansi dan profesionalisme, Untoro berharap satuannya mampu menciptakan sumber daya prajurit yang berkualitas dan siap menjawab tantangan tugas ke depan.

Kenaikan pangkat tidak hanya menjadi kebanggaan bagi individu prajurit, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan dedikasi dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *