Danramil Jiwan, Tidak Ada PMI Yang Lolos Dari Protokol Kesehatan
Madiun – Isolasi ketat dan serangkaian tes PCR dilakukan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Madiun untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian baru dari India, Afrika Selatan, dan Inggris. Para pahlawan devisa itu harus menjalani dua kali tes swab PCR dengan hasil negatif, sebelum diperbolehkan kembali ke rumah mereka.
Dengan dimpingi intansi terkait, sebanyak 10 orang PMI asal Madiun tiba di Gedung Sanggar Krida Pramuka Ds. Kwangsen, Kec. Jiwan, Kab. Madiun, yang telah difungsikan menjadi Shelter bagi Pekerja Migran Indonesia untuk menjalani isolasi dan serangkaian prosedur terkait protokol kesehatan, Jumat sore (5/6).
Danramil 0803/04 Jiwan Kapten Inf Misto yang hadir di Shelter PMI bersama tiga pilar mengatakan, terkait kepulangan para pekerja migran Indonesia dirinya menghimbau kepada petugas agar prosedur diterapkan dengan maksimal.
“Mengingat adanya jenis baru virus COVID-19 yaitu B.117 asal Inggris, kemudian B.1351 asal Afrika Selatan dan varian mutasi ganda dari India B. 1617, untuk itu serangkaian protokol kesehatan terkait kepulangan para PMI harus benar – benar diterapkan secara ketat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan bawha, varian baru virus COVID-19 B.117, B.1351, dan varian B1617 adalah varian yang digolongkan dengan Varian of Concern atau VoC. Diketahui varian B.117 ini memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi sekitar 36 sampai 75% dibandingkan dengan jenis virus yang beredar sebelumnya.
“Jadi varian B.117 saat ini merupakan varian yang paling banyak dilaporkan oleh karena itu langkah – langkah pencegahan sangat diperlukan untuk mencegah penyebaranya, semua PMI harus diperiksa betul Jangan ada yang lolos” pungkas Danramil.(mc0803)