Danramil 0805/04 Padas Pimpin Penangkapan Seorang Penipu Atasnamakan TNI
NGAWI, trisulanews.com – Kapten CZI Muh Nur Volazohi Danramil Padas bersama personil gabungan dari Unit Intel Kodim 0805 Ngawi dan Provost menciduk seorang pria yang diduga melakukan tindak kejahatan berupa penipuan hingga korban menelan kerugian puluhan juta.
Seperti diketahui EP pria 33 tahun warga Desa Pacing, Kecamatan Padas, Ngawi, berhasil disergap petugas sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin, (09/07), ketika nongkrong disebuah warung kopi di Dusun Kwadungan Lor, Desa Kwadungan, Kecamatan Padas.
Penangkapan EP ini atas laporan dua orang warga ke Kodim 0805 Ngawi yang diyakini sebagai korban. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dalam waktu singkat personel gabungan bergerak ke tempat EP. Setelah di interogasi singkat pria dengan kepala plontos tersebut langsung digelandang ke kantor Koramil Padas.
“Sekarang ini yang bersangkutan (EP-red) masih kami periksa secara intensif terkait dugaan atas tindak penipuanya. Tentunya semua keterangan EP kami kroscekan dengan para korban,” terang Kapten CZI Muh Nur Volazohi, Senin, (09/07)
Sejauh ini ada 5 korban yang melapor atas tindak kejahatan yang diduga dilakukan oleh EP.
Untuk memuluskan aksinya EP selalu mencatut nama pejabat TNI di internal Kodim 0805 Ngawi. Akibat tindakan ini jika ditotal dari para korbanya mencapai Rp 94,5 juta.
Salah satu bukti dari perilaku EP menjanjikan kepada korbanya akan dibelikan kendaraan bus dan dibuatkan rumah. Selain itu juga dijanjikan salah satu kerabat korban akan dimasukan menjadi Taruna Akmil. Dengan catatan harus membayar uang Rp 50 juta kepada EP.