Danramil 08 JB bersama Tiga Pilar Bina Ex Asimilasi 2020

Jakarta, (6/5) Danramil 08 Johar Baru, Mayor Inf. Dasim bersama tiga pilar bina Ex Asimilasi 2020 yang berada di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat

Pembinaan dua orang Ex Asimilasi dari program Kemenkumham dan bersedia bergabung dalam kegiatan sosial itu dilakukan di pos Rw 04 Kelurahan Kampung Rawa, Selasa belum lama ini.

Danramil Johar Baru mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendidik ex Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat diterima kembali beraktifitas ditengah tengah masyarakat. Adapun beberapa kegiatan yang akan dilakukan warga ex asimilasi adalah kegiatan sosial.

“Mereka mau bergabung melakukan kegiatan sosial, dan ini adalah upaya untuk pengurangi perbedaan, mempererat kesatuan tindakan, sikap terhadap lingkungan sekitar yang tujuannya mereka dapat diterima warga masyarakat”, tutur Dasim.

Adapun beberapa kegiatan pembinaan ex asimilasi di RW 04 Kampung Rawa berupa pengarahan dari aparat tiga pilar, pemberian paket sembako, dan penyematan rompi.

Sementara dua orang ex asimilasi yang akan dibina adalah : Erwin, beralamat Jln. Rawa Sawah Rt 11 Rw 01, kasus : Penjambretan dan Satria, alamat : Jln. Rawa Sawah Selatan V Rt. 04 Rw 04, kasus : Sajam.

Untuk diketahui, asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat. Demikian pemahaman asimilasi seperti yang dikutip dari situs resmi kemenkumham. co.id.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *