Danramil 01/Ngawi Hadiri Rakor Dan Sosialisasi Tentang PPKM Darurat
NGAWI – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Forkopimcam Kecamatan Ngawi Kota melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat, bertempat di Kantor Kecamatan Ngawi Kota,Rabu (14/07/2021).
Danramil 01/Ngawi Kodim 0805/Ngawi Kapten Arm Akhmad Khotip yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Rakor dan Sosialisasi ini di laksanakan menindak lanjuti SE Bupati Ngawi No.065/07.45/404.011/2021 tentang PPKM Darurat Kab. Ngawi.
Serta surat edaran Menteri Agama No. 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H / 2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Terkait hal itu, jajaran Forkopimcam Kecamatan Ngawi Kota mengambil peran turut mensosialisasikan Surat Edaran yang dimaksud untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19, tuturnya.
Dalam kesempatan ini Kapten Arm Akhmad Khotip mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu mendukung pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka mencegah dan mengatasi penyebaran Covid 19.
Marilah kita saling bekerja sama untuk selalu mentaati segala peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19, tuturnya.