Danramil 01/Menteng Monitoring Giat Pendaftaran Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Jakarta Pusat. Danramil 01/Menteng Mayor Inf Endra Krismanto SPd,memonitor kegiatan Pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 yang dimulai 1 Agustus 2022 bertempat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, No.29,Menteng, Jakarta Pusat.(1/8/22)
Danramil mengatakan, “Berdasarkan informasi dari panitia KPU untuk pendaftaran akan dilakukan selama 14 hari kedepan. Pendaftaran dimulai tanggal 1 hingga 13 Agustus pada pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 14 Agustus pada 08.00 hingga 24.00 WIB.Pada saat pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 masing-masing calon diantar oleh para pendukungnya”, jelasnya.
“Kami sebagai aparat teritorial akan selalu memonitor dan membantu pengamanan kegiatan tersebut dan harapan kami para peserta pendaftaran sesui dengan tahap – tahapan dan aturan yang telah di tentukan oleh KPU agar semua kegiatan tersebut bisa berjalan dengan aman,tertib,lancar dan kondusif”, pungkasnya.