Danlantamal III Tandatangani Perjanjian Tukar Menukar Tanah dengan PLN
Jakarta, Baru Baru ini Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut III (Danlantamal III), Brigjen TNI Hermanto, S.E., M.M. mendampingi Asisten Logistik Angkatan Laut Laksamana Muda TNI Puguh Santoso, untuk penandatangani Perjanjian Tukar Menukar Tanah Barang Milik Negara (BMN) TNI AL seluas 12.000 meter persegi di Jl. Gudang Peluru Marunda, Kec. Cilincing Jakarta Utara, berlangsung di gedung Neptune Mabesal Cilangkap Jakarta Timur, (9/11)
PLN bersama TNI AL menandatangani Perjanjian Tukar Menukar Tanah Barang Milik Negara (BMN) TNI AL seluas 12.000 meter persegi yang terletak di Marunda, tanah tersebut akan dipergunakan oleh pihak PLN untuk dibangun Gardu Induk berkapasitas 150 kiloVolt (kV). Melihat pentingnya fungsi Gardu Induk 150 kV Marunda, maka PLN memerlukan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut sebagaimana telah diamanatkan oleh UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Di sisi lain, dengan digunakannya tanah BMN milik TNI AL oleh PLN, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta perubahannya, TNI AL harus mendapatkan aset pengganti yang sebanding.
“Harapan kami dengan adanya tukar menukar aset BMN ini, menjadikan fungsi dari masing-masing aset berdaya guna untuk mendukung tupoksi, dan sinergitas antara TNI AL dan PLN terus berjalan bersama dalam membangun ketahanan kelistrikan,” ucap Laksda TNI Puguh.