Dandim Ngawi Bersama Jajaran Forkopimda Tinjau Pos Penindakan Wajib Bermasker
NGAWI – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi terus melakukan upaya salah satunya adalah pendirian posko penindakan wajib bermasker yang bertempat di Perbatasan – perbatasan yang masuk wilayah Kabupaten Ngawi.
Untuk melihat Kesiapan petugas dan peralatan yang bedada di posko penindakan wajib bermasker ini Dandim 0805/Ngawi Letkol Arh Hany Mahmudhi,S.E., bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Ngawi melaksanakan peninjauan.
Dalam peninjauan ini Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistiono memberikan semangat kepada seluruh petugas yang tergabung di dalam pos penindakan wajib bermasker ini baik dari tim kesehatan, TNI – Polri serta warga masyarakat.
Kita semua berharap dengan adanya pendirian pos penindakan wajib bermasker ini bisa lebih efektif dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19, khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi ini, tuturnya.
Sementara itu Dandim 0805/Ngawi Letkol Arh Hany Mahmudhi,S.E., dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa dari pihak TNI khususnya Kodim 0805/Ngawi akan selalu mendukung penuh langkah – langkah pemerintah dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 ini.
Dandim berpesan kepada seluruh petugas yang berada di pos ini khususnya anggota dari Kodim 0805 Ngawi agar selalu menjaga faktor keamanan patuhi prosedur tetap yang sudah di tentukan tetap jaga kesehatan.
Kepada masyarakat Dandim juga meminta kerjasama nya agar selalu mematuhi himbauan Pemerintah untuk selalu memakai masker dan selalu cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir serta jaga jarak aman dalam setiap berkomunikasi, semoga dengan apa yang kita lakukan ini bisa terhindar dari penyebaran Covid 19 ini.