Dandim Madiun : Pendistribusian Obat Covid-19 Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Gejala Yang Dialami Pasien
Madiun – Kodim 0803/Madiun kembali mendistribusikan bantuan berupa obat-obatan untuk warga masyarakat di wilayah teritorialnya yang sedang menjalani isolasi mandiri, Minggu (8/8).
Adapun syarat untuk mendapatkan paket obat gratis bagi pasien Covid-19 ini yakni, pasien isolasi mandiri harus terdata di puskesmas desa atau kelurahan.
Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles mengatakan nantinya Babinsa bersama bidan desa akan melakukan pendataan dan membagi pasien isolasi mandiri sesuai dengan gejala yang dialami. Dengan demikian, pembagian obat akan disesuaikan dengan gejala yang dialami pasien.
“Pembagian obat harus disesuaikan berdasarkan gejala yang dialami pasien, seperti tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang, hingga berat. Nantinya melalui Babinsa jajaran dan bidan desa paket obat tersebut akan diberikan dan diantarkan kepada masyarakat yang sedang isoman,” kata Dandim.
Lebih lanjut Dandim menjelaskan, obat diberikan kepada pasien yang terpapar Covid-19 sebelum 5 hari atau sudah menjalani isoman selama 2 sampai 3 hari.
“Jadi berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, pendistribuasian obat ini diperuntukan bagi warga yang saat ini sedang isoman. Jadi berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, mereka yang terpapar Covid-19 sebelum 5 hari. Itu kita berikan obat ini secara cuma-cuma,” terangnya.
Pendataan dan pendistribusian obat-obatan kepada masyarakat dilakukan bersama-sama dengan Kepala Desa dan Bidan desa secara door to door, sehingga data akan selalu ter-update dan tepat sasaran.
Harapanya, mereka yang isoman tetap semangat. “Semoga dengan perhatian dan bantuan yang diberikan mereka akan termotivasi, lebih bersemangat lagi untuk cepat sembuh dan bisa melanjutkan aktivitas seperti semula,” pungkas Dandim.(mc0803)