Dandim Madiun Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Madiun – Langkah preventif terus dilakukan petugas gabungan TNI- Polri dan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan patroli penertiban selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Madiun. Kamis (21/1/2022) malam.
Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, petugas gabungan akan tetap menggelar patroli dengan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir masih banyak masyarakat berkerumun dan abai terhadap protokol kesehatan.
“Petugas yang ada di lapangan diharapkan agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif saat melakukan penertiban serta menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata Dandim. “PPKM Kota Madiun dinyatakan turun dari level 2 ke level 1, namun demikian kita tidak boleh lengah, tetap patuhi Prokes,” tandasnya.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan, pada saat PPKM masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat diperbolehkan beraktifitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan tetap harus menerapkan aturan yang sudah berlaku. Seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Menurutnya, patroli gabungan penegakan protokol kesehatan dilakukan semata mata agar semua bisa terhindar dari bahaya virus Corona. Serta sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Madiun.
“Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat, dan kerja sama dari semua pihak terbukti dapat membuahkan hasil yang optimal, terbukti dengan turunya level PPKM dari level 2 ke level 1, dan ini harus kita tingkatkan,” pungkasnya.