Dandim Jakarta Pusat Berharap Perkantoran Patuh Dengan Aturan PSBB Ketat
Sawah Besar – Aparat gabungan unsur Tiga Pilar kelurahan Mangga Dua Selatan mengadakan operasi pengawasan PSBB, di Gedung Baja, Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).
Ditempat terpisah Dandim 0501/JP BS Kolonel Inf Luqman Arief mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan oleh Babinsa Sertu Marbun dan Sertu Siswantoro anggota Koramil 02/SB jajaran Kodim 0501/JP BS dan dipimpin Lurah Mangga Dua Selatan Agata.
“Kami melaksanakan pengawasan PSBB di lingkungan perkantoran, untuk mencegah timbulnya klaster Covid-19 dari perkantoran yang ada di wilayah binaan kami,” ujarnya.
Dijelaskan Dandim, aturan pengetatan PSBB di masa pandemi virus corona atau Covid-19 sudah di sosialisasikan kepada pihak manajemen Gedung Baja, yang diwakili Customer Relationship Management Rudy Kurniawan.
Dandim berharap kegiatan bekerja perkantoran agar dibatasi sesuai dengan aturan pemerintah. “Mari kita sama-sama mematuhi aturan PSBB yang ditetapkan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus,” pungkasnya.