Dandim 1709/Yawa Dampingi Kapolres Ungkap Barang Bukti Gangguan Keamanan di Kep Yapen

Yapen, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Catur Prasetyo Nugroho, S.I.P., M.I.P dampingi Kapolres Kep. Yapen AKBP Ferdiyan Indra Fahmi S.H, S.I.K menjelaskan sejumlah temuan barang bukti adanya aktivitas gangguan keamanan diwilayah teritorial Kep. Yapen kepada insian media di halaman Mapolres Kepulauan Yapen, Jalan Bayangkara, Distrik Yapen Selatan, Kab. Kepulauan Yapen, Rabu (15/12/21)

Dikesempatan itu Kapolres menyampaikan secara resmi kegiatan cipta kondisi antisipasi kegiatan atau aktivitas yang mengarah kepada organisasi terlarang, dalam hal ini kelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya TPNPB untuk kemerdekaan Papua Barat, maka dari itu Polres Kep. Yapen dan kodim 1709/Yawa sejak awal bulan Desember telah melakukan kegiatan gabungan selama 3 hari mencegah aksi-aksi yang tidak diperbolehkan di wilayah Kab. Kepelauan Yapen.

Di tegaskannya “bahwa gangguan keamanan bahkan secara nyata sangat menimbulkan keresahan, maka pada tanggal 8 Desember 2021 tim gabungan TNI dan Polri langsung ke lokasi daerah Kampung Ambaidiru, Distrik Kosiwo, dimana telah didapatkan informasi tentang aktivitas kelompok Organisasi Papua merdeka, disana sudah mulai dilakukan kegiatan yang bersifat militansi yaitu adanya pelatihan-pelatihan bersifat militer kemudian bagaimana menggunakan senjata api dan sampai bagaimana cara membuat senjata api rakitan” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini Letkol Inf Catur Prasetyo Nugroho, S.I.P., M.I.P (Dandim 1709/Yawa) menyampaikan bahwa dengan adanya Konferensi Pers ini syukur alhamdulillah bisa dilihat oleh rekan rekan sekalian bahwa yang ada di depan mata kita ini adalah Barang bukti yang sudah diamankan dari hasil Kerjasama yang baik antara TNI-Polri di Kab. Kepulauan Yapen.

“Untuk itu kedepannya saya minta kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat sesuatu yang mencurigakan ataupun yang berkaitan dengan aksi-aksi mengenai Papua Merdeka agar melaporkannya ke pihak keamanan untuk di tindak lanjuti, agar mereka bisa kembali menjadi bagian dari NKRI, kami dari Kodim 1709/Yawa tetap akan mendukung pihak Kepolisian atau Kapolres dalam penindakan selanjutnya” ucapnya.

Adapun hasil Barang Bukti yang telah diamankan di Polres Kep. Yapen Sbb : 11 buah bendera bintang kejora, 7 buah senapan angin, 1 buah senjata rakitan, 1 buah pistol air softgun, 3 buah parang, 1 buah teleskop, 1 buah bor listrik, 1 buah gurinda, 1 buah pahat, 1 buah gergaji, 1 buah kunci pipa, 1 buah mata kapak, 1 buah badik, 1buah sangkur, 3 buah parang, 22 buah pipa besar dan kecil, 1 buah hp nokia, 1 buah hp tablet advan, 4 buah baju, 2 buah celana, 5 buah baret, 1 buah tifa, 1 buah dokumen organisasi KNPB, dan 1 tersangka dengan inisial AR yang telah diamankan di Mapolres Kep. Yapen.

Adapun tersangka lain yang menjadi (DPO) berinisal HN dan FN, informasih ini di dapatkan dari saksi yang sudah diamankan sebagai tersangka di Mapolres Kep. Yapen, ada 5 pucuk Senjata Api yang masih dibawah oleh (DPO) diantaranya 2 Pucuk (Senjata Api Organik), 1 buah pucuk pistol Revolver, 1 buah pucuk belum diketahui jenisnya, 3 Pucuk (Senjata api Rakitan).

Dari hasil pengembangan di lapangan di dapatkan informasi bahwa Pelaku atau masyarakat yang tergabung dalam pelatihan ini kurang lebih sekitar 50 Orang dan itu bersumber dari pemuda-pemuda, atau masih dalam usia produktif yang berada di beberapa kampung di sekitar Kmpung Sasawa, Distrik Kosiwo, Kab. Kepulauan Yapen.

Dari kegiatan Konferensi Pers ini diharapkan kedepannya Masyarakat Kab. Kepulauan Yapen dapat mendukung TNI-Polri dalam menjalankan tugas wajibnya untuk mengamankan situasi dan kondisi di Kab. Kepulauan Yapen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *