Dandim 0806/Trenggalek Turut Saksikan Pemusnahan Surat Suara Rusak
Trenggalek – Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., turut serta menyaksikan dalam kegiatan pemusnahan surat suara rusak dalam Pilkada Trenggalek 2020, di Halaman Kantor KPUD Trenggalek, Selasa (8/12/20).
Kegiatan pemusnahan surat suara rusak tersebut juga disaksikan Forkopimda Trenggalek bersama komisionernya, serta para awak media yang melakukan peliputan Pilkada serentak di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Saat dikonfirmasi Dandim 0806/Trenggalek mengatakan, Kegiatan ini harus secepatnya dilakukan agar surat suara yang rusak tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi, S.E., menerangkan, ratusan surat suara tersebut dibakar karena rusak dan tidak terpakai akibat kelebihan kuota.
“Untuk kerusakan surat suara Pilkada Trenggalek kebanyakan karena dalam keadaan sedikit robek, tembus tinta dan buram. Itu yang paling banyak kerusakannya,” terang Gembong.
Lebih lanjut, kegiatan pemusnahan ini dilakukan agar supaya tidak terjadi kecurangan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.