Dandim 0806 Bersama Forkopimda Trenggalek Laksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan PPKM
Trenggalek – Forkopimda Trenggalek bersama segenap OPD dan Muspika menggelar rapat koordinasi secara virtual tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kegiatan dilaksanakan di gedung smart center Trenggalek, Senin (11/1/21).
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Bupati Trenggalek M. Nur Arifin didampingi oleh Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., Kapolres Trenggalek AKBP AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., Kajari Darfiah, S.H., M.H., Direktur rumah sakit dr. Soedomo serta beberapa kepala OPD terkait
Saat dikonfirmasi awak media, Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Arh Uun Samson Sugiharto, S.I.P., M.I.Pol., menuturkan, Rapat koordinasi tersebut untuk pelaksanaan rencana PPKM yang akan dilakukan mulai tanggal 11 – 25 Januari 2021 di wilayah Jawa Timur.
Lebih lanjut, Kodim 0806/Trenggalek akan terus bersinergi dalam membantu pemerintah dalam melakukan pemberlakuan di lapangan yang di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya.
Sebagai informasi, guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Bupati Trenggalek telah menerbitkan surat keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021.