Cegah PMK Pada Hewan Ternak, Anggota Kodim 0802/Ponorogo Bersama Instansi Terkait Adakan Pengawasan dan Pemeriksan di Pasar Hewan
Ponorogo,- Kodim 0802/Ponorogo bersama instansi terkait terus bersinergi dan bekerjasama dalam pemberantasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Seperti hari ini, Sertu Budiono, anggota Koramil Tipe B 0802/16 Jetis bersama anggota dari Polsek Jetis, Dinas Peternakan, Pol PP, BPBD serta DISHUB Kabupaten Ponorogo melaksanakan kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penyemprotan hewan ternak berkuku belah (Sapi, Kambing) di Pasar Hewan Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Rabu (22/03/2023).
Sertu Budiono saat dihubungi Media Center 0802 mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini adalah salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku yang ada pada hewan ternak milik warga. “ Ini adalah salah satu usaha kami dalam mencegah penyebaran penyakit PMK yang selama ini sangat meresahkan para peternak khususnya di wilayah kami, “ katanya.
“ Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan bisa memberi ketenangan dan kenyamanan pada warga khususnya para peternak karena hewan piaraannya dapat diketahui kesehatannya, “ jelas Sertu Budiono yang juga Babinsa Desa Jetis tersebut.
Kegiatan dilakukan usai Apel Pengecekan di depan Pos Check Point, jalan Raya Ki Ageng Kutu Pasar Hewan, Kec. Jetis, Kab. Ponorogo dengan rangkaian sebagai berikut : melaksanakan sterilisasi di dalam pasar hewan dengan penyemprotan serta pemeriksaan hewan ternak yang masuk untuk di jual belikan di Pasar Hewan Jetis.
Adapun ciri – ciri hewan yang terkonfirmasi PMK dan tidak diperbolehkan di jual belikan memiliki tanda-tanda atau gejala sebagai berikut : kepincangan yang bersifat akut; gemetar dan sulit berdiri; hipertensi, saliva terlihat menggantung; air liur berbusa; pembengkakan kelenjar submandibular; lepuh dan atau erosi di sekitar mulut serta demam tinggi mencapai 41⁰C.(MdC0802)