Cegah Penularan Covid 19 Koramil 08 JB dan BKO Yonmek 201 serta Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi
Jakarta, (12/11) Personil Koramil 08/JB dan BKO Yonif Mekanis 201/JY gelar Operasi Yustisi Tertib Masker di jalan Rawa Sawah 2 Pasar Gembrong Kelurahan Galur Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat.
Operasi yang juga melibatkan jajaran tiga pilar serta Wanra digelar untuk mengantisipasi menyebarnya kasus penularan covid 19 di wilayah binaan Johar Baru.
Kegiatan tertib masker yang dimulai pagi hari dan berakhir pada pukul 10.30 wib, menjaring 7 orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Sesuai ketentuan yang berlaku, ketujuh warga pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial menyapu dan membersihkan lingkungan selama 15 menit.
Giat yang bertajuk “Operasi Yustisi 2020 Penerapan disiplin pemakaian masker dan Informasi penerapan pelaksnaan PSPB masa transisi”, melibatkan unsur Babinsa 08/JB, Babinkamtibmas JB, Jajaran Dishub Kecamatan Johar baru dan Satpol PP kecamatan.